Image of Perbandingan sistem hukum pidana

Text

Perbandingan sistem hukum pidana



Metode perbandingan hukum memiliki beberapa tujuan, yaitu menemukan jawaban yang tepat atas problem yang konkret ketika ada perbedaan sistem hukum di berbagai belahan dunia yang sebenarnya memiliki tujuan yang paling hakiki, yaitu memberikan ketertiban dan kedamaian kepada masyarakat di suatu negara, bahkan setiap negara. Perbandingan hukum bukanlah hukum atau ilmu hukum, seperti halnya hukum perdata,hukum pidana, hukum tata negara, dan sebagainya melainkan kegiatan yang dilakukan untuk memperbandingkan sistem hukum yang satu atau dua negara dengan negara lain maupun sistem hukum beberapa negara. Perbandingan hukum bukan suatu cabang hukum, bukan suatu perangkat peraturan, melainkan cabang ilmu hukum. Perbandingan hukum merupakan metode penelitian bahwa dalam penelitian hukum normatif perbandingan hukum merupakan suatu metode. Perbandingan hukum adalah kajian ilmu hukum secara sistematis dan analitik yang memperbandingkan sistem hukum dari satu atau dua negara, untuk mengetahui persamaan dan perbedaan dari sistem hukum tersebut, baik dari sistem yang sama maupun sistem hukum yang berbeda, sehingga dapat diketahui hal-hal yang dapat membedakan dan hal yang menyamakan dari setiap sistem hukum tersebut, dengan menggunakan metode perbandingan secara komprehensif.


Ketersediaan

SR3331060345 BEN pPerpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
345 BEN p
Penerbit Pustaka Setia : Bandung.,
Deskripsi Fisik
X + 366 hlm.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790765696
Klasifikasi
345
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1., Cet. 1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this