Image of Hukum perbankan

Text

Hukum perbankan



Hukum perbankan (banking law) dapat diartikan sebagai serangkaian ketentuan hukum yang menagatur segala kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

secara yuridis buku ini menguraikan perinsip perinsip dan ketentuan-ketentuan yuridis perbankan; peranan bank sebagai lembaga keuangan dalam sistem keuangan nasional, perlunya serta mekanisme pengaturan seluk-beluk kelembagaan dan keiata usaha yang boleh dan dilarang dillakukan oleh bank dan kebijakan legislasi pengaturan industri perbankan dan serta regulasiyang mempengaruhi kelembagaan dan kegiatan usaha perbankan.


Ketersediaan

007431346.08 GAZ h c1Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.08 GAZ h
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xviii+696 hlm.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790073210
Klasifikasi
346.08
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1. Cet.2
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this