Image of Filsafat hukum Islam

Text

Filsafat hukum Islam



Pembicaraan tentang filsafat adalah pembicaraan tentang hakikat dari segala sesuatu yang ingin atau yang sedang dibicarakan. Hakikat alam, misalnya ada pada pembicaraan yang mendalam tentang alam. Hakikat manusia akan ditemukan dalam pembicaraan yang mendalam tentang manusia dan kemanusiaan. Hakikat masyarakat, akan ditemukan pada pembicaraan yang mendalam tentang masyarakat. Bahkan, hakikat tentang Tuhan dan ketuhanan, juga akan ditemukan dalam pembicaraan yang mendalam tentang Tuhan atau ketuhanan itu sendiri. Begitupun selanjutnya, hakikat hukum atau syariat yang diturunkan oleh Allah akan dijumpai pada pembicaraan yang mendalam tentang hukum atau syariat itu sendiri.

Filsafat sering juga disebut sebagai “induk” dari ilmu pengetahuan. Sehingga, dari filsafat tentang alam, lahir ilmu pengetahuan alam (natural sience); dari filsafat tentang manusia, lahir ilmu pengetahuan kemanusiaan (humanitarian sience); dari filsafat tentang masyarakat, lahir ilmu pengetahuan sosial (social sience), dan lain sebagainya.

Filsafat hukum adalah bagian dari filsafat kemanusiaan yang kemudian melahirkan ilmu hukum. Begitu juga halnya dengan filsafat hukum Islam. Ia adalah bagian dari kegiatan berpikir dan temuan yang sangat fundamental tentang hukum Islam, sehingga akhirnya dapat diketahui rahasia-rahasia tersembunyi yang terdapat dari pensyariatan hukum (tasyri’) Allah kepada manusia (al-maqashid al-syari’ah). Ulama sering mengidentikkannya dengan hikmah atau ada juga yang menyebutnya ilmu hikmah. Orang yang dapat mengetahui rahasia-rahasia hukum itu disebut sebagai orang yang telah menangkap hakikat dari hukum-hukum Allah, sehingga ia menjadi orang yang tenang hidupnya, dan bijaksana tingkah lakunya dalam berkehidupan. Itu jugalah sebabnya Allah mengatakan dalam surat Luqman bahwa sesungguh- nya orang-orang yang diberi hikmah adalah orang-orang yang mendapatkan kebaikan yang amat banyak.

Buku Filsafat Hukum Islam yang ditulis oleh Prof. Alaiddin Koto ini, mengetengahkan pembahasan tentang hakikat hukum Islam yang sangat diperlukan oleh siapa saja yang ingin menangkap substansi hukum Islam, terutama kalangan mahasiswa yang menuntut ilmu di Perguruan-perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), seperti Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) atau Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTAIS), dan juga di perguruan tinggi umum lainnya yang memuat kurikulum Filsafat Hukum Islam.


Ketersediaan

SR0017662X4.01 ALA f c6Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
0053452X4.01 ALA f c4Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
0053082X4.01 ALA f c5Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
0053462X4.01 ALA f c3Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
0053282X4.01 ALA fPerpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
0039142X4.01 ALA fPerpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
SR0017672X4.01 ALA f c9Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
SR0017642X4.01 ALA f c7Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
SR0017652X4.01 ALA f c8Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
SR0000392X4.01 ALA f c12Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
SR0000382X4.01 ALA f c11Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
SR0000372X4.01 ALA f c10Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
SR0017682X4.01 ALA fTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.01 ALA f
Penerbit Rajawali Pers : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
viii + 204 hlm.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789797694982
Klasifikasi
2X4.01
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this